TRIBUNNEWS.COM - Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid.
Zaharman ditembak menggunakan ketapel yang berisi batu sebanyak dua kali.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, mata kanan Zaharman terluka dan terancam mengalami kebutaan.
Kini, pelaku penganiayaan yang berinisial EJ telah diamankan petugas kepolisian dan dapat dijerat pasal penganiayaan berat.
Sementara, Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget
Ketika ditemui, guru olahraga ini mengaku masih mengalami trauma dan takut pulang ke rumahnya.
"Masih trauma, terbayang-bayang kejadian tersebut," papar Zaharman, Minggu (6/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.
Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi di sekolah tempat Zaharman mengajar pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong juga mengalami sakit kepala setiap kali mendengar suara bising.
Ia terancam mengalami buta total karena mata kirinya sudah mengalami katarak.
Operasi terhadap mata kanan Zaharman telah dilakukan dan kini ia masih dalam tahap pemulihan.
Anak Zaharman, Ilham Mubdi menegaskan pihak keluarga tetap memproses kasus ini secara hukum karena perbuatan pelaku telah membuat ayahnya mengalami kebutaan.
Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru
"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," tuturnya.
Ilham menjelaskan ayahnya memiliki penyakit gula darah sehingga proses penyembuhan terhambat.