Mendengar anaknya dihukum, pelaku merencanakan aksi penganiayaan ke korban menggunakan ketapel.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon menjelaskan ketapel yang ditembakkan pelaku mengenai mata korban.
Baca juga: Zaharman Guru yang Diketapel Orang Tua Murid Kini Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara
"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban."
"Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali," tuturnya.
Setelah menembak korban dengan ketapel, pelaku langsung melarikan diri dari lingkungan sekolah dan bersembunyi di rumah saudara.
"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," kata dia.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/M Rizi Wahyudi)