News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penganiayaan Guru di Bengkulu Ditangkap, Korban Terancam Buta Total usai Diketapel Wali Murid

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku AJ saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (6/8/2023). Pelaku terancam hukuman 16 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Wali murid di Bengkulu, EJ (45) menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58).

EJ sempat kabur dan empat hari menjadi buron polisi sebelum menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

Akibat perbuatan EJ, Zaharman terancam buta permanen karena ketapel yang dilemparkan pelaku mengenai mata korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, pelaku EJ dapat terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget

EJ dapat disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana.

"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara," tegasnya, Minggu (6/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Iptu Denyfita Mochtar menambahkan EJ melempar ketapel ke arah korban secara tak beraturan dan dua di antaranya mengenai mata korban.

Sebelum ditahan karena kasus penganiayaan, EJ pernah mendekam dipenjara karena kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014.

"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara," tandasnya.

Kasus ini berawal ketika anak pelaku tidak terima usai mendapat hukuman fisik dari korban.

Mendengar anaknya dihukum, pelaku merencanakan aksi penganiayaan ke korban menggunakan ketapel.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon menjelaskan ketapel yang ditembakkan pelaku mengenai mata korban.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban."

"Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali," tuturnya.

Zaharman (58), seorang guru yang jadi korban ketapel orangtua siswa akibat tak terima anaknya dihukum saat melanggar aturan sekolah. (M RIZKI WAHYUDI/TRIBUNBENGKULU.COM)

Setelah menembak korban dengan ketapel, pelaku langsung melarikan diri dari lingkuhan sekolah dan bersembunyi di rumah saudara.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," kata dia.

Korban Terancam Buta

Sementara itu, anak korban yang bernama Ilham Mubdi menyatakan ayahnya terancam buta total akibat penganiayaan yang dilakukan EJ.

Mendengar kabar EJ sudah ditangkap, Ilham Mubdi menuntut pelaku dihukum berat.

Baca juga: Polisi Tidak Temukan Wali Murid yang Ketapel Mata Guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu hingga Pecah

"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," tegasnya.

Ilham menjelaskan ayahnya memiliki penyakit gula darah sehingga proses penyembuhan terhambat.

Korban telah menjalani operasi pengangkatan bola mata dan kini dalam masa pemulihan.

Selain itu, bagian mata kiri korban yang tidak terkena ketapel sudah mengalami katarak sebelumnya.

"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/M Rizi Wahyudi)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini