News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung berinisial EA (54) menjadi korban penipuan dukun pengganda uang.

Karena merasa curiga, korban kemudian membuka tas ransel tersebut dan ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar korban.

Pelaku adalah seorang residivis

Pelaku ternyata bukan baru kali ini tersangkut kasus yang sama.

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan pelaku sudah pernah ditangkap polisi dengan kasus sama modus dukun pengganda uang. 

"Perlu diketahui juga bahwa pelaku ini merupakan residivis melakukan tindak pidana serupa yaitu penipuan dan sudah menjalani hukuman," kata Kapolsek, Rabu (9/08/2023).

Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Penulis: saidal arif

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kepala Dinas di Lampung Tergiur Rp 3 Miliar dari Dukun, Uang Rp 73,5 Juta Malah Melayang

dan

Dukun Pengganda Uang Tipu Kepala Dinas di Pesisir Barat Ternyata Residivis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini