News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video viral puluhan TNI geruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Berikut nasib anggota TNI, Mayor Dedi Hasibuan ditahan dan 13 oknum TNI lainnya diperiksa.

Pemeriksaan bertujuan mengetahui duduk perkara sehingga membuat yang bersangkutan mendatangi Mapolrestabes Medan.

"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa," katanya kepada Tribunnews.com.

Yudo dalam kesempatannya juga mengomentari sikap dari Mayor Dedi.

Ia menilai aksi geruduk ke intitusi Polri merupakan tindakan tidak etis.

Baca juga: Mayor Hasibuan Terancam Hukuman, Polisi Militer Diperintahkan Usut Penggerudukan Mapolrestabes Medan

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dihadapan ratusan Prajurit Paspampres saat menerima Pembaretan dan Penyematan Brevet Setya Waspada di Mako Paspampres Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Mayor Dedi dinilai Yudo bertindak atas nama pribadi, bukan nama institusi TNI.

"Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kumdam," tambahnya.

Terakhir, Yudo akan menindak tegas anggota TNI yang terbukti bersalah.

Ia berjanji akan profesional dan tidak menutup-nutupi kesalahan bawahannya.

"Kita tegas, kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," tutup Yudo.

Video viral

Sebelumnya, video Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan mengeruduk Mapolrestabes Medan, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video kedatangan puluhan anggota TNI itu tersebar di Twitter dan TikTok.

Pada awal rekaman terlihat seorang anggota TNI berdialog dengan pihak Polrestabes Medan. Keduanya membahas perihal langkah penahanan ARH.

Anggota TNI tersebut menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

"Saat Bapak akan menegakkan hukum, kami dukung kita support. Silahkan proses hukum."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini