News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gandeng Pinjol jadi Sponsor Ospek, Dema UIN Surakarta Dibekukan dan Ketuanya Dicopot dari Jabatan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta didesak mundur oleh Aliansi Mahasiswa Independen.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Mahasiswa (Dema) Univesitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dinyatakan bersalah setelah menggandeng perusahaan pinjol menjadi sponsor acara Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK).

Tindakan Dema UIN Surakarta dianggap ilegal karena mencari sponsor tanpa sepengetahuan pimpinan kampus.

Akibat tindakan Dema UIN Surakarta, mahasiswa baru menjadi korban lantaran data mereka telah bocor ke perusahaan pinjol.

Para mahasiswa baru dipaksa mengunduh dan mendaftar ke aplikasi pinjol.

Berdasarkan hasil sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta panitia PBAK tidak ada yang di Drop Out (DO) karena kasus ini.

Baca juga: Gandeng Pinjol jadi Sponsorship, Panitia Ospek UIN Surakarta Diduga Cari Untung, Sanksi DO Menanti

Dalam keterangan sidang, tidak disebutkan adanya sanksi akademis untuk panitia, apalagi sanksi Drop Out alias diberhentikan sebagai mahasiswa.

Namun, tuntutan dari mahasiswa juga dikabulkan yakni kegiatan PBAK diambilalih universitas.

Selain itu, Dema UIN Raden Mas Said Surakarta juga dibekukan sementara.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta, Imam Makruf, mengatakan, hasil sidang kode etik sama dengan tuntutan mahasiswa.

"Hasilnya sama yang di tuntut di luar. Kegiatan PBAK diambilalih oleh universitas dan fakultas di bawah koordinator rektor," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Sementara itu, Dema Universitas juga dibekukan untuk sementara.

Ketua Dema juga dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Maba UIN Surakarta Dipaksa Daftar Pinjol, Uang Sponsorship Rp160 Juta Disorot, Panitia Terancam DO

Selain itu, rektorat akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini