News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMA Diperkosa 10 Pemuda di Tapteng, Awalnya Cuma Diajak Jalan-jalan, Akhirnya Pilu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tapteng AKBP Basa saat memaparkan kasus pemerkosaan gadis SMA,

TRIBUNNEWS.COM, TAPTENG -- Nasib pilu seorang siswi SMA di Tapanuli Tengah. Bermaksud mengambil ponsel yang dipinjamkan, malah diperkosa oleh 10 orang.

Siswi berinisial CDH (17) yang saat ini masih belajar di kelas 2 SMA di Tapteng.

"Jadi korban ini diperskosa 10 laki-laki itu," kata Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK MH pada konfrensi pers di Mapolres Tapteng, Rabu (9/8/2023)

Didampingi Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, SH, Kasi Humas Kompol Horas Gurning dan Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, SH MH, Basa Emden Banjarnahor mengatakan perisrtiwa terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 lalu.

Baca juga: Mengaku Anggota Intelijen, Pria di Kudus Mencuri Sepeda Motor Sambil Ancam Perkosa Korbannya

Sementara ke-10 pelaku itu, Yakni ARS (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), AHC (17), dan RT (21).

Kapolres menceritakan kejadian berdasarkan laporan korban.

Pada hari yang sama, Pukul 01.30 WIB CDH asal Sibolga ini diajak jalan-jalan ARS (19) Penduduk Kelurahan Aek Sitio-tio Tapteng.

Rahman kenalannya lalu mengajak korban CDH ke rumahnya di Gang Raflesia, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Keduanya pun tiba di rumah ARS pukul 02.30 Pagi, lalu Rahman menawari CDH untuk istirahat di dalam kamar.

Kemudian, ARS ikut juga masuk dalam kamar dan menyetubuhi CDH.

Setelah ARS keluar dari kamar, sejumlah pelaku lainnya masuk ke dalam kamar dan langsung memperkosa korban secara bergantian.

"Usai ARS keluar kamar dan masuklah terlapor lainnya yang juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelahnya, masih ada beberapa orang terlapor lainnya yang secara bergantian melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujarnya.

Baca juga: Mengingat Kasus M Aris, Terpidana Pertama di Indonesia yang Divonis Kebiri Kimia, Perkosa 9 Anak

Usai pemerkosaan itu, korban tak langsung berani pulang ke rumahnya karena handphone miliknya masih dipegang oleh pelaku ARS.

Selang beberapa waktu, pada 17 Juli sekitar 01.30 WIB, korban bersama temannya lalu datang menemui ARS untuk meminta handphone miliknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini