TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki kematian Sari Ambarwati (28), pemilik salon di Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, akhirnya terkuak.
Sari Ambarwati ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi tanpa busana di dalam salon miliknya, Jumat (11/8/2023).
Wanita 28 tahun itu, meregang nyawa di tangan Yunus Saputri Sri Anggara (47).
Pelaku merupakan seorang penjual soto yang menempati ruko bersebelahan dengan salon milik korban.
Baca juga: Aksi Sadis Penjual Soto Bunuh Pemilik Salon di Sragen, Pelaku Piting Leher Hingga Injak Perut Korban
Baca juga: Pembunuh Wanita di Dalam Salon di Sragen Berhasil Ditangkap, Pelaku Tinggal di Sebelah TKP
Aksi keji pelaku terkuak setelah ditemukannya jejak kaki di lokasi kejadian.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, mengatakan jejak kaki pelaku ditemukan di belakang salon milik korban.
"Dari hasil olah TKP, barang bukti di TKP, yang pada saat itu juga memang ditemukan ada 2 bekas jejak kaki di belakang rumah, karena kebetulan ruko pelaku dan korban saling berdampingan hanya dibatasi oleh pembatas," ungkap Jamal, dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (12/8/2023).
"Bagian belakang ruko tersebut sekitar kamar mandi, temboknya hanya setengah, bagian atas hanya ditutup semacam terpal, dari tembok itu ditemukan 2 bekas telapak kaki."
Kecurigaan polisi semakin bertambah saat ruko milik Yunus ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.
Ruko tersebut, tampak berantakan.
Bahkan hewan peliharaan pelaku tak diberi makan.
Polisi semakin curiga saat pelaku dan keluarganya tiba-tiba menghilang usai kejadian.
Bermula dari kecurigaan itu, polisi lantas menangkap Yunus hanya dalam waktu 15 jam.
Pengakuan Pembunuh Sari, Pemilik Salon di Sragen
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Sragen, Sabtu (12/8/2023), pelaku mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati.
Pelaku mengaku pernah mendengar kabar, bahwa korban menghasut warga untuk tak membeli soto di warung miliknya.
Kepada polisi, Yunus mengaku membunuh tetangga rukonya itu karena sakit hati.
"Rasa sakit hati. Ada omongan, pelanggan dilarang makan dan minum di warung, saya. Terus timbul sakit hati, sepi warung saya. Sakit hati untuk membunuh korban," kata Pelaku Yunus (46), Sabtu (12/8/2023), dilansir Kompas.com.
Kemudian, ketika melakukan aksi pembunuhan, pelaku sempat mencari informasi soal keberadaan Suami korban.
"Udah merencanakan sebelumnya. Karena tahu kalau suaminya tidak ada. Kalau ada pasti gak berani nyebrang," lanjutnya.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Dalam Salon di Sragen Berhasil Ditangkap, Pelaku Tinggal di Sebelah TKP
Kronologi Kejadian
Sebelum melancarkan aksi kejinya, pelaku memastikan suami korban tak berada di lokasi kejadian.
Ia lantas diam-diam memasuki salon korban lewat tembok belakang.
Pelaku langsung membekap korban yang baru saja selesai mandi.
Saat kejadian, korban bahkan belum memakai sehelai pakaian pun.
Selain membekap, pelaku juga memukuli perut korban.
Korban sempat berusaha melawan sebisanya.
Namun karena kalah tenaga, korban tak berdaya saat pelaku mencekik lehernya.
Korban akhirnya tewas kehabisan napas.
"Pada saat terjatuh, pelaku juga tetap melakukan tindakan kekerasan, dengan cara mencekik leher dengan tangan kiri, yang sesuai dengan hasil autopsi," terang Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, dilansir TribunSolo.com.
"Dan juga dilakukan pemukulan pada perut sambil menutup mulut, karena kemungkinan besar pelaku sudah panik, dan korban pun semakin tidak berdaya," lanjutnya.
Baca juga: Seorang Wanita di Sragen Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sebuah Salon, Diduga Korban Pembunuhan
Sebelum kabur, pelaku sempat meninggalkan korban.
Akan tetapi, pelaku kembali berjalan menghampiri korban dan menganiayanya.
"Setelah mengambil perhiasan korban, pelaku masuk ke dapur, dan kembali lagi untuk menginjak bagian perut korban sebanyak 2 kali untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," ujar Jamal.
Ia lantas menggasak sejumlah perhiasan yang dipakai korban saat kejadian.
Usai kejadian, pelaku langsung kabur ke Semarang, Jawa Tengah.
Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka pada sekujur tubuh.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Septiana Ayu Lestari, Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)