TRIBUNNEWS.COM, PAYAKUMBUH - Tiga pelajar SMK masing-masing berinisial AR (17), MA (17) dan FD (19) diduga menjadi kurir narkoba.
Ketiga pelajar tersebut diamankan Polres Payakumbuh, Sabtu (12/8/2023) di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, tepatnya di depan Cafe Gerobak Kopi Payakumbuh, sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Anggota DPRD Sinjai dari Partai Golkar yang Ditangkap Karena Narkoba Akan Dipecat
"Betul kita telah mengamankan tiga orang tersangka masih remaja dan masih sekolah dengan beberapa barang bukti jenis ganja yang dibawanya tadi malam," kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Senin (14/8/2023).
Saat penangkapan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan lima paket ganja berbungkus plastik bening dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Uang tersebut diduga didapatkan dari hasil penjualan ganda sebelumnya.
Polisi juga menggeledah rumah pelaku dan mendapatkan sejumlah ganja lainnya yang disimpan.
"Kita berhasil menemukan setidaknya tujuh paket narkotika diduga jenis ganja," ujarnya.
Aiga Putra menyebut para pelajar tersebut diduga sebagai kurir narkoba.
Baca juga: Istri Narapidana di Kendari Tepergok Selundupkan Narkoba kepada Suaminya: Simpan Sabu di Popok
Sebab, saat diperiksa, kepada petugas para pelaku mengaku akan mengantarkan paket ganja yang disita kepada pemesan bernama Gilang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita masih lakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih dalam, jika ada perkembangan nanti akan kita informasikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 3 Pelajar SMK di Payakumbuh Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba, Diduga Sebagai Kurir