TRIBUNNEWS.COM - Seorang bandar judi togel bernama Supriatin ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ia langsung diamankan untuk dimintai keterangan di Polda Sumut.
Di sana, Supriatin memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Ia mengaku selama ini memberikan setoran kepada polisi agar dilindungi.
Supriatin menyebut uang senilai Rp 50 juta itu ditransfer ke oknum polisi di Polres Langkat setiap bulannya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari penangkapan bandar judi togel di Langkat? Berikut penjelasannya, dirangkum Tribunnews.com, Senin (14/8/2023):
Baca juga: Aksi Emak-emak Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Sejumlah Mesin Dihancurkan, Apa Respons Polisi?
Awal ditangkap
Dirangkum dari Tribun-Medan.com, pengakuan Supriatin berawal saat dirinya diamankan oleh anggota Deninteldam I/Bukit Barisan.
Anggota TNI turut menangkap dua orang kaki tangan Supriatin.
Keduanya bernama Abdul Ari (67) dan Agus Sari (47) yang bertugas sebagai juru tulis.
Sementara Supriatin merupakan koordinator togel bermerek jiki yang berada di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langakat.
Ketiganya diamankan di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 22.11 WIB.
Supriatin selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Beri pengakuan mengejutkan
Supriatin saat interogasi mengaku bekerja dengan seorang bos besar bernama Bos Jiki.
Selain itu, ia juga menyebut memiliki backingan polisi sehingga bisnis judi togelnya dilindungi.
"Di mana bos tersebut tidak tersentuh hukum karena telah memberikan upeti atau setoran," ucap Supriatin, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Supriatin kemudian menjelaskan siapa saja yang mendapatkan uang upeti tersebut.
Pertama ia menyebut, Kanit Pidum Polres Langkat mendapatkan setoran sebanyak Rp 50 juta.
Uang diberikan lewat transfer bank dengan rincian Rp 25 juta per dua minggu.
Supriatin juga mengaku memberikan uang upeti ke Kapolsek Stabat dan Kapolsek Secanggang, Polres Langkat setiap bulannya.
"Polsek Stabat sebesar Rp 7 juta per dua minggu. Polsek Secanggang juga menerima Rp 3 juta per bulan," katanya.
Ada juga oknum polisi dari anggota Polsek Stabat yang disebut turut terima uang setoran.
"Sedangkan Aipda JPH (sebagai korlap judi togel), mendapat upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat/harinya dan dibagi tiga secara merata," urai Supriatin.
Baca juga: Cerita Wanita Muda di Bogor Ceraikan Suami Gara-gara Judi Online, Utang Menumpuk
Kapolres Langkat Belum Buka Suara
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang hingga kini belum memberikan penjelasannya terkait pengakuan dari Supriatin.
Faisal sebelumnya sudah dihubungi lewat WhatsApp oleh rekan media, namun belum ada jawaban.
Sementara itu, Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy menjelaskan kasus judi togel ini sedang ditangani di Polres Langkat.
Polisi masih mendalami pengakuan dari Supriatin.
"Terimakasih infonya. Untuk pelaku masih ditangani Sat Reskrim Polres Langkat untuk didalami kebenarannya," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ferry dalam kesempatannya belum memberikan penjelasan terkait Aipda JPH yang dituding terlibat judi togel.
Meskipun demikian, ia menegaskan anggota yang bersalah akan dihukum.
"Untuk internal personel Polri, kalau ada yang melakukan pelanggaran, Propam Polres Langkat yang tangani," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid)