"Jadi total sudah 22 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan kasus ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (13/4/2023).
Para saksi yang diperiksa dari ASN Pemerintah Kota Kendari dan pihak manajemen PT Midi Utama Indonesia.
Dody mengatakan saksi yang diperiksa penyidik Kejati Sultra pada Kamis (13/4/2023) yakni Sulkarnain Kadir.
Mantan Wali Kota Kendari ini diperiksa selama kurang lebih empat jam dan didampingi kuasa hukumnya.
"Agenda pemeriksaan SK untuk mendalami pembuktian dari dua tersangka sebelumnya yakni Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM)," jelas Dody.
Dody menambahkan penyidik masih mengagendakan pemeriksaan saksi lain termasuk SK untuk mendalami materi penyidikan kasus dugaan suap tersebut.
Selain itu, penyidik belum melakukan penetapan tersangka baru selain Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana, Tenaga Ahli Wali Kota Kendari untuk percepatan pembangunan.
Siapa Sulkarnain Kadir? Berikut Sosoknya
Dikutip dari Wikipedia, Sulkarnain Kadir SE ME lahir tanggal 4 Maret 1978.
Dia adalah politikus yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Kendari.
Sulkarnain Kadir dilantik sebagai Wali Kota Kendari oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 22 Januari 2019.
Sebelumnya, Sulkarnain merupakan pelaksana tugas (Plt).
Pada 10 Oktober 2022 ia digantikan oleh Asmawa Tosepu karena telah habis masa jabatan.
Sebelum menjadi Wali Kota, Sulkarnain merupakan Wakil Wali Kota Kendari mendampingi Adriatma Dwi Putra.
Pasangan ini berhasil unggul dalam Pemilihan umum Wali Kota Kendari 2017.