TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan yang melibatkan warga dengan polisi pecah di Jalan Raya Ir H Djuanda, Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kericuhan dilaporkan mulai terjadi pada Senin (14/8/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Kericuhan sempat diwarnai oleh lemparan gas air mata.
Sementara, buntut kericuhan warga dan polisi ada 7 orang ditangkap.
Berikut fakta-fakta kericuhan warga dengan polisi di Dago Bandung yang dirangkum Tribunnews.com, Selasa (15/8/2023):
Baca juga: Ricuh Antara Warga dan Polisi di Dago Bandung, Bocah 6 Tahun Alami Trauma usai Dibentak Aparat
1. Kronologi
Dikutip dari TribunJabar.id, kericuhan bermula saat warga melaporkan kasus dugaan penipuan di Polrestabes Bandung pada Senin pagi.
Sebanyak 4 warga didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke polisi.
Mereka sudah tiba di Mapolres Bandung sejak pukul 10.20 WIB.
Hingga malam menjelang, pelapor sudah selesai dimintai keterangan lewat pemeriksaan acara wawancara (BAW).
Mereka menyayangkan langkah polisi yang ingin langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Pelapor juga diketahui sudah membawa bukti-bukti terkait kasus dugaan penipuan ini.
Penolakan laporan tersebut memicu warga lain yang sudah berada di luar Mapolres Bandung marah.
Mereka lalu membakar ban dan memblokade jalan di Dago, Kota Bandung.
2. Satu jam tutup jalan
Salah Satu Warga Dago Elos, Rizkia Puspania menyebut laporan pihaknya ditolak oleh pihak kepolisian.
"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Rizkia melanjutkan, warga yang marah kemudian selama satu jam memblokade jalan.
Alasan warga melakukan aksinya agar mendapatkan perhatian dari polisi terkait laporannya.
Satu jam kemudian, polisi tiba di lokasi untuk melakukan negosiasi dengan warga.
"Kami hanya ingin laporan kita diproses, sesederhana itu, tapi ditolak padahal bukti sudah jelas.
Aksi akan terus dilakukan sampai laporan kita diterima, dijadikan BAP, tidak hanya BAW," terang Rizkia.
Baca juga: Penyebab Kericuhan di Dago Bandung, Warga Blokade Jalan dan Dibubarkan Polisi dengan Gas Air Mata
3. Diwarnai lemparan gas air mata
Aksi kericuhan warga dengan polisi sempat diwarnai lemparan gas air mata.
Hal ini membuat warga marah hingga lakukan pelemparan batu hingga kembang api ke arah petugas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono buka suara perihal gas air mata tersebut.
Ia menegaskan, gas air mata bukan ditembakan dari senjata melainkan dilempar.
Budi tidak mengetahui siapa yang melempar gas air mata ke warga.
"Kami tidak tahu dari belakang ada yang melempar sesuatu dan kami yakinkan bukan dari kami, dari lemparan itu yang menyebabkan chaos," katanya, dikutip dari Kompas.com.
4. Polisi tak tolak laporan
Budi melanjutkan penjelasannya, kericuhan berhasil diurai sekira pukul 00.00 WIB.
Warga yang memblokade jalan mulai membubarkan diri.
Budi dalam kesempatannya juga menegaskan tidak menolak laporan dari warga terkait kasus dugaan penipuan.
"Kita tidak menolak (laporan), tapi (meminta pelapor) bawa kembali alat bukti,"tambahnya.
5. 7 Orang diamankan
Budi menduga ada kelompok tertentu yang tidak mau situasi kondusif sehingga melakukan aksi blokade jalan.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan aksi anarkis.
"Kami amankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Saat ini masih diperiksa," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Petugas turut mengamankan satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran sebagai barang bukti.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)(Kompas.com/Agie Permadi)