News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Besok Tes DNA di RSCM, Ini Permintaan Kubu Siti Mauliah dan KPAI

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Mauliah (37), seorang ibu asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor mengklaim anaknya tertukar saat di rumah sakit, Kamis (10/8/2023). Ibu dari terduga bayi tertukar di Bogor berinisial D mau melakukan tes DNA yang rencananya dilakukan pada Senin (21/8/2023) besok di RSCM. 

Sementara pihak ibu D akhirnya mau tes DNA, Rusdy Ridho mengurai kekecewaannya.

Diakui Rusdy, hingga kini pihak rumah sakit belum meminta maaf kepada Siti terkait bayi tertukar.

Padahal sudah jelas-jelas bayi yang dibawa Siti bukan bayi kandungnya.

"Sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari manajemen rumah sakit dan yang saya harus garis bawahi, pertanggungjawaban jangan hanya dibebankan kepada tenaga kesehatan. Polres Bogor juga harus melihat SOP dari rumah sakit. Manajemen dan direksi juga dipanggil, jangan cuci tangan kemudian dilepaskan kepada tenaga kesehatan," ungkap Rusdy Ridho.

Kendati pihak rumah sakit ogah meminta maaf, perasaan Siti kini lega.

Sebab dalam waktu dekat, Siti yakin bayinya ditemukan usai ibu D melaksanakan tes DNA.

"Ibu Siti dia semakin kuat secara mental dan yakin bahwa anak kandung yang dia kandung selama sembilan bulan pasti akan bertemu," ujar Rusdy Ridho.

Siti Mauliah (37) menggendong bayi yang diyakininya adalah anak wanita berinisial B, yang tertukar saat Siti Mauliah dan B sama-sama menjalani persalinan di Rumah Sakit Sentosa Bogor tahun 2022 lalu. Siti Mauliah tinggai di Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). (Kompas/Afdhalul Ikhsan)


Ketua KPAI Buka Suara

Kasus bayi tertukar di Bogor yang menimpa Siti Mauliah turut mengurai sorotan dari Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait.

Dalam tayangan tersebut, Arist menyoroti pihak rumah sakit yang menurutnya telah lalai.

Diungkap Arist, pihak rumah sakit harusnya memberi jaminan kepada para bayi yang baru lahir agar identitasnya tidak tertukar.

Hal itu lantaran pihak rumah sakit punya kebijakan untuk menyatukan semua bayi ke dalam satu ruangan.

"Rumah sakit harus bertanggung jawab karena rumah sakit yang seharusnya memberi jaminan bahwa seorang bayi dilahirkan dengan identitas yang tidak boleh tertukar, ini kan merupakan kelalaian," imbuh Arist Merdeka Sirait.

Perihal kisah bayi tertukar, Arist menyebut peristiwa itu bukan yang pertama terjadi.

Karenanya, Arist berharap kasus tersebut bisa diusut tindak pidananya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini