Pihaknya juga melaporkan hal ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ketum KPAI, Aris Merdeka Sirait pun mengatakan, kasus ini bukan merupakan kelalaian biasa.
Mengutip TribunnewsBogor.com, Aris pun menyoroti jarak waktu satu tahun yang dijalani Siti hingga mengetahui bahwa anaknya bukan anaknya.
"Sebelumnya pernah ada di Bekasi, tapi bayi tertukar di Bogor ini sampai satu tahun," kata dia.
Ia juga berujar, pihak rumah sakit harus bertanggung jawab.
"RS harus bertanggung jawab," ujarnya.
(Tribunnews.com, Renald) (TribunnewsBogor.com, Reynaldi Adrian/Vivi Febrianti) (Kompas.com, Afdhalul Ikhsan)