News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Mau Direlokasi, Warga Pulau Rempang Batam Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum warga Rembang yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Pulau Rempang dan Galang, Batam dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

"Tunggu tanggal mainnya! Berarti isunya (penggusuran) jangan disebarkan karena belum ada perintah saya," kata Rudi.

Baca juga: Legislator Demokrat Minta Polri Tindak Lanjuti Aduan Mahasiswa Soal Penutupan Judi di Batam

Ditegaskan dia, dirinya akan membuat terbaik dalam soal relokasi warga di lokasi rencana proyek Rempang Batam.

Kalau ada relokasi, jelas relokasinya harus disiapkan.

"Saya akan buat terbaik, kalaupun mereka direlokasi relokasinya yang harusnya kita siapkan. Saya masih tunggu keputusan presiden buat saya. Sebagai pengguna anggaran Kepala BP Batam, saya bisa gunakan uang di luar dari pada aturan yang ada di hari ini, maka kebijakan itu tetap butuh ke pak Presiden supaya yang 16 kampung tua, bukan dusun, 16 kampung tua dapat bagian dari kita," katanya.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Batam

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunBatam.id dengan judul JAWABAN Kepala BP Batam Soal Relokasi Warga Rempang dari Wilayah Rempang Eco City

https://batam.tribunnews.com/2023/08/21/jawaban-kepala-bp-batam-soal-relokasi-warga-rempang-dari-wilayah-rempang-eco-city

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini