TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA- Pegawai honorer yang bekerja sebagai staf rumah tangga Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai Sulawesi Selatan menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelakunya adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial M. M bekerja sebagai sopir istri Bupati Sinjai, Andi Hilda Darama Seto.
Baca juga: Bantahan dari Suami Wakil Bupati di Sumut yang Dilaporkan terkait Dugaan Kasus Pelecehan Keponakan
Atas dugaan aksi pencabulan itu, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Sinjai telah memanggil dan memeriksa M.
Selain ditangani oleh Inspektorat, ASN M juga diadukan oleh warga ke Mapolres Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Irvan Fachri menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengaduan atas peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pelapor hanya menuliskan dan mengirim surat ke Polres Sinjai sebagai bentuk aduan.
Pemilik aduan juga melampirkan nomor teleponnya dalam surat yang dikirim ke Polres Sinjai.
Hanya saja nomor telepon yang dilampirkan tidak dapat dihubungi saat ini.
" Intinya kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” katanya.
Dibahas di warung kopi
Sebelumnya kabar dugaan pelecehan tersebut sudah ramai dibahas di warung-warung kopi di Kabupaten Sinjai maupun di media sosial.
Beredar juga kabar dugaan pelecehan seksual screenshoot dari status WhatsApp warga di Sinjai.
Isi screenshoot 'Inilah sejarah baru pertama kali saya dengar dengan kejadian pelecehan yang terjadi di rumah agung (Rujab Bupati Sinjai), jika hanya pemecatan kami sekeluarga tidak menerima hal itu, jika tak mampu menyelesaikan, biar kami bersama keluarga korban tunjukkan cara bagaimana menghakimi pelaku tersebut, tulis dalam screenshoot yang beredar luas itu.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Michael Jackson kembali Mencuat setelah 14 Tahun Kematiannya
Informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di (Rujab) Bupati Sinjai pada Jumat, (19/8/2023), sekitar pukul 20.00 WITA.
Korban yang bekerja sebagai bagian rumah tangga berstatus honorer di Rujab Bupati Sinjai.
Sedang terduga pelakunya inisial M sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rujab Bupati.
Dalam aduan itu, M diduga masuk ke kamar korban di Rujab Bupati melakukan pelecehan.
Peristiwa ini banyak yang menyangkan dilakukan oleh M. Apalagi hal itu dilakukan di dalam rumah jabatan Bupati Andi Seto Gadhista Asapa sebagai pejabat negara di di daerah. (*)
Penulis: Samsul Bahri
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap! ASN Pelaku Pelecehan Seksual di Rumah Jabatan Ternyata Sopir Istri Bupati Sinjai