TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan hasil tes DNA kedua bayi di Bogor dinyatakan benar tertukar dari orang tua kandungnya.
Hasil tes DNA bayi tertukar ini diumumkan langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023).
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
AKBP Rio memastikan terkait proses tumbuh kembang kedua bayi akan menjadi tanggung jawab orangtua biologis masing-masing.
"Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru dengan si ayah baru dengan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya," jelas AKBP Rio.
AKBP Rio juga memastikan bahwa kedua bayi yang tertukar tersebut akan menjadi anak angkat Polres Bogor.
"Kedua anak tersebut, atas izin bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor," jelasnya.
Baca juga: Hasil Tes DNA: 2 Bayi di Bogor Dipastikan Tertukar, Mediasi Sempat Diwarnai Histeris
Lebih lanjut AKBP Rio mengatakan bahwa segala tanggung jawab terhadap dua anak yang tertukar adalah ketiga orang tuanya.
"Yaitu, ayah biologis si G, dan ayah biologis si G. Kebetulan nama hurufnya sama-sama G. Dan bertambah satu yaitu Polres Bogor yang akan menjadi orang tua angkat," tegasnya.
Kasus Diselesaikan dengan Jalur Restorative Justice
AKBP Rio juga menjelaskan bahwa permasalahan antara kedua orang tua diselesaikan secara restorative justice.
"Kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal ibu S dan ibu D kami selesaikan secara restorative justice," paparnya.
AKBP Rio menganggap masalah bayi tertukar merupakan masalah kemanusiaan sehingga pihaknya mencoba untuk menyelesaikan permasalahan ini luar dari penyelidikan.
"Karena ini adalah masalah kemanusiaan yang mendapatkan perhatian khusus, dan ini adalah kejadian pertama di republik indonesia tentang kejadian ini. Sehingga kami mencoba untuk menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh ibu S terhadap ibu D," jelasnya.
Baca juga: AKBP Rio Sebut 99,99 Persen Tes DNA Valid, Saat Proses Mediasi Tangis Ibu Bayi Tertukar Pecah
Sementara berdasarkan hasil penyelidikan, AKBP Rio menjelaskan bahwa proses tertukarnya kedua bayi terjadi kurang lebih h+1 setelah pelaksanaan persalinan ibu S dan ibu D.