TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial CDA ditangkap usai dilaporkan melakukan penipuan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Wanita berusia 18 tahun tersebut berpura-pura menjadi mahasiswi dalam melancarkan aksinya.
Video penangkapan CDA saat berada di kampus Unhas viral di media sosial.
Dalam video terlihat CDA tengah mengenakan jilbab hitam dan pasrah ditangkap petugas keamanan kampus.
Kepala Biro Komunikasi dan Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Ahmad Bahar membenarkan adanya kejadian itu.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Digital, File APK Bisa Berbentuk Undangan Pernikahan dan Kirim Paket
CDA kini telah diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan.
"Sudah di Polsek Tamalanrea, sudah ditangani di sana," kata Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (25/8/2023) sore.
Ada empat korban yang telah melapor jadi korban penipuan yang dilakukan CDA.
"Ada empat yang sudah melapor ke sekuriti, inisialnya (korban) GT, DR, PT, dan TM," ungkapnya.
Ahmad Bahar membeberkan cara CDA kelabui mahasiswi Unhas, yakni dengan berpura-pura akrab dengan mahasiswi lalu meminta tolong untuk tinggal sementara waktu di kos korbannya.
"Modusnya pelaku ini sok-sok akrab kepada semua mahasiswa baru (maba) yang ditemui sehingga kemudian dia diajak ke kosannya sama-sama dan jika sudah ada kesempatan beraksilah di sana," bebernya.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan Rental Mobil Hampir Rp10 Miliar, Jessica Iskandar: Bersyukur Enggak Gila
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin mengatakan CDA ini awalnya merupakan calon mahasiswi Unhas Makassar yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Meski telah dinyatakan tidak lulus, CDA nekat tetap bergabung dengan mahasiswi lainnya.
CDA bahkan disebut beberapa kali meminta tumpang tempat tinggal kepada mahasiswi lain.