News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik ODGJ di Palembang Bunuh sang Bibi, Nenek Kandung Dianiaya

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok ODGJ asal Palembang, Sumatera Selatan, yang bunuh bibi dan aniaya neneknya. Pelaku melempar korban dari lantai dua rumah dan menganiaya sang nenek hingga luka-luka.

Saat melakukan penelusuran di lokasi kejadian, polisi mendapati pelaku bersembunyi di kamar lantai atas rumahnya.

"Nah setelah kita melakukan olah TKP. Ternyata pelaku masih berada di TKP. Setelah dilakukan penyisiran pelaku diketahui ada di kamar atas, dengan cepat pelaku langsung kita amankan," ujar Irwan Sidik.

Hingga kini, belum diketahui motif pasti penganiayaan dan pembunuhan satu keluarga ini.

Saat ditangkap pihak kepolisian, pelaku yang memiliki riwayat gangguan jiwa hanya terdiam dan terlihat linglung.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi di PALI Diduga Aniaya Kekasih, Tangan dan Mulutmu Tidak Mencerminkan Manusia

Pengakuan Keluarga dan Tetangga

Seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya, menyebut belakangan ini pelaku memang kerap melamun.

Ia pun tak membantah pelaku sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

"Pernah dirawat dulu, belakang ini Julius memang sering melamun. Tatapan matanya pun kosong serta mata merah," ungkapnya.

"Namanya musibaa. Mau bagaimana lagi. Kami juga tidak menyangka semua ini akan terjadi."

Di sisi lain, tetangga korban, Amir, menyebut sempat melihat pelaku marah-marah sendiri.

Terakhir, Amir melihat pelaku mengunci pintu rumah dan marah tanpa sebab.

"Sebelum kejadian pelaku ini dijemput keluarganya. Lantaran berada di kawasan Jakabaring, Palembang. Namun tiba-tiba mengetahui pelaku sudah ada di rumah," jelas Amir.

"Nah saat itu lah diketahui Yuliana didapati sudah tergeletak dengan luka di kepala saat pintu rumah didobrak oleh warga dan keluarganya."

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Palembang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, pelaku akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Palembang.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (Sripoku.com/Andi Wijaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini