News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Hotman Paris: Apakah Panglima TNI Bersedia Bertemu Orangtua Korban?

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Hotman Paris dan Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres di wilayah Jakarta.

Tidak lama, Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023.

Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

Diduga seorang pelaku merupakan anggota TNI dan berstatus sebagai Paspampres.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.

Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Kolase Tribunnews: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. (ISTIMEWA)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur yang Tewas Disiksa Praka Riswandi Manik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini