"Mungkin yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit. Saya sampaikan, kamu jangan seperti itu jangan melawan. Saya sampaikan dengan sopan kok, yok kita ke ruangan provost dulu, " Lanjut Reinhard.
Reinhard pun mengaku di ruangan Provost tersebut dirinya berbicara baik - baik kepada personelnya untuk tidak melawan terhadap perintahnya.
"Katanya di ruangan provost di pukuli, enggak ada. Saya bilang sama dia, kalau kau sudah melanggar perintah saya, internal saya, " Katanya.
Dirinya pun menyebut aksi tersebut sudah di atur dalam Undang - Undang nomor 2 tahun 2002 tentang disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"itu ada Undang - Undangnya nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia tentang disiplin Polri. Ada peraturannya, " Sebutnya.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Minta Pemeriksaan Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Dilakukan Secara Terbuka
Dirinya pun berharap kejadian tersebut tidak menimbulkan berita hoax di kalangan masyarakat, dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk bertindak apabila beredar berita hoax.
"Saya sangat senang di kritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoax. Kalau hoax pak kasat reskrim, mainkan, " Jelasnya.
Kronologis
Bripka David Sitompul menceritakan kronologi kejadian pemukulan tersebut berawal dari dirinya bersama personil lainnya di bariskan untuk di tampar oleh Kapolres Dairi sekitar pukul 05.00 WIB subuh.
"Pas lagi kebersihan, di kumpulkan Kapolres Dairi. Jadi tiba - tiba memanggil personil Aipda Beni Marbun mempertanyakan kenapa menjawab seperti itu. Lalu kami di tampari semua, " ujar David yang dalam kondisi lemas.
Tiba saatnya David yang akan ditampar, dirinya kemudian mempertanyakan apa salah dirinya, sehingga di tampar oleh Kapolres Dairi.
"Pas giliran setelah saya ditampar, saya tanya 'apa salah kami komandan' . Lalu pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," Jelas David.
Baca juga: Fadli Zon Soroti Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas: Setuju Dipecat dan Dihukum Mati
David pun kemudian di bawa ke ruangan Propam untuk diamankan sementara.
Tak sampai disitu, Kapolres Dairi kemudian mendatangi ruangan Propam dan kembali menghajar David yang hingga akhirnya di rawat di RSUD Sidikalang.
"Saya diamankan Kasi Propam ke ruangan Provost. Lalu kapolres pun masuk lagi ke ruangan (Provost). Di situ saya dijambak, kepala saya di kening di pukul, lalu pipi saya di tampar dua kali di kiri dan di kanan, " Ungkap David.