TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dinonaktifkan dari jabatannya imbas dugaan penganiayaan terhadap anak buahnya.
Jabatan Kapolres Dairi kini diemban sementara oleh AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
Baca juga: Kapolres Dairi Tak Bisa Membantah, Rekaman CCTV Penganiayaan Beredar, Besuk Korban Tanpa Ucapan Maaf
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan penempatan AKBP Ronny agar pelayanan dan operasional tetap berlangsung.
"Untuk menjamin pelaksanaan tugas pemeliharaan Kamtibnas dan melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Rony Nicolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," kata Agung Setya Imam Effendi, Kamis (31/8/2023).
Kata Agung, pencopotan sementara ini berlangsung karena AKBP Reinhard masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak buahnya di Polres Dairi.
Dia tidak menjelaskan apakah AKBP Reinhard ditempatkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) atau tidak.
"Terkait kejadian di Polres Dairi. Hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap terhadap AKBP RHN."
Diduga aniaya anak buah hingga opname
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan gebuki anggota hingga opname.
Adapun dua personel yang digebuki Kapolres Dairi yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Keduanya merupakan anggota Sat Intelkam Polres Dairi.
Menurut Bripka David Sitompul saat ditemui di rumah sakit, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya dan Hendrik bermula saat mereka mendadak dibariskan Kapolres Dairi sekira pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Kapolres Dairi AKBP Reinhard yang Pukul 2 Anak Buahnya Pernah Jadi Penjamin untuk Janda 5 Anak
"Pas lagi kebersihan, kami dikumpulkan Kapolres Dairi. Tiba-tiba manggil personel Aipda Beni Marbun," kata David, Senin (28/8/2023).
Setelah memanggil Aipda Beni Marbun, Kapolres Dairi mulai menampari anggotanya itu.
Lalu, tamparan berlanjut ke anggota lainnya.