TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Dairi, Sumatra Utara (Sumut), AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak buahnya.
Kedua korban merupakan personel Intelkam Polres Dairi yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Akibat penganiayaan itu, dua anggota polisi itu harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RSUD) Sidikalang.
Reinhard telah memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya tersebut.
Lantas seperti apa pengakuannya?
1. Sebut tindakan pendisiplinan
Baca juga: Kondisi 2 Anggota Intel Korban Penganiayaan Kapolres Dairi hingga Harus Jalani CT Scanning di Medan
Melansir Tribun-Medan.com, Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya memanggil petugas piket melalui Handy Talky (HT).
Namun, saat ia melakukan panggilan, tidak ada personel yang bertugas saat itu menjawab.
Pemanggilan itu dilakukan setelah ia mengetahui ada anggota bernama Bripka AT tidak melaksanakan piket.
"Terkait kejadian semalam, yang mana 04.00 WIB, saya cek personil tidak di tempat, yang mana atas nama Bripka AT yang tidak melaksanakan tugas."
"Kemudian saya mengecek, dan seharusnya tugas itu bukan cuma saya, tapi rekan-rekan saya semuanya," ungkapnya.
Setelah itu, Reinhard melakukan panggilan kepada personel lain yang saat itu bertugas.
Namun, saat melakukan panggilan melalui HT, tidak ada personel yang menjawab panggilannya.
"Setelah berkumpul semuanya, saya sampaikan saya panggil kalian 03.00 WIB (HT)."
"Namun, enggak ada yang jawab, jam 04.00 WIB, saya panggil lagi enggak ada yang jawab," terangnya.