Reinhard pun menegaskan tidak ada melakukan pemukulan terhadap tubuh bagian badan saat memberikan hukuman kepada anggotanya.
Dirinya pun sempat menanyakan kepada salah seorang personil yang turut menjadi saksi dari kejadian pagi hari itu.
"Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada gak disini yang menyaksikan, ada gak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita," Tanya Reinhard kepada anggotanya.
"Siap tidak ada komandan, " Jawab personil yang menjadi menyaksikan kejadian itu.
"Mungkin yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit. Saya sampaikan, kamu jangan seperti itu jangan melawan. Saya sampaikan dengan sopan kok, yok kita ke ruangan provost dulu, " Lanjut Reinhard.
Reinhard pun mengaku di ruangan Provost tersebut dirinya berbicara baik - baik kepada personilnya untuk tidak melawan terhadap perintahnya.
"Katanya di ruangan provost di pukuli, enggak ada. Saya bilang sama dia, kalau kau sudah melanggar perintah saya, internal saya, " Katanya.
Dirinya pun menyebut aksi tersebut sudah di atur dalam Undang - Undang nomor 2 tahun 2002 tentang disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"itu ada Undang - Undangnya nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia tentang disiplin Polri. Ada peraturannya, " Sebutnya.
Dirinya pun berharap kejadian tersebut tidak menimbulkan berita hoaks di kalangan masyarakat, dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk bertindak apabila beredar berita hoax.
"Saya sangat senang di kritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoax. Kalau hoax pak kasat reskrim, mainkan, " Jelasnya.
Pengakuan Anggota Intel: Dihajar di Ruang Propam
Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan gebuki anggota hingga opname.
Adapun dua personel yang digebuki Kapolres Dairi yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Keduanya merupakan anggota Sat Intelkam Polres Dairi.