Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWS.COM - Siti Mauliah dan Dian sepakat untuk melaporkan Rumah Sakit Sentosa Bogor, Jawa Barat karena melakukan kesalahan fatal yang mengakibatkan bayi mereka tertukar.
Meski pihak RS Sentosa menawarkan biaya kesehatan hingga beasiswa untuk bayi, keduanya sepakat untuk tetap menempuh jalur hukum.
Kompensasi yang diberikan RS Sentosa tidak sebanding dengan kerugian yang dialami Siti dan Dian yang telah merawat bayi yang bukan anak kandung mereka selama setahun.
Diketahui, jalur damai yang diajukan RS Sentosa memberi jaminan kesehatan gratis selama usia anak dan beasiswa hingga SMA untuk kedua bayi.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan tidak bisa menerima penawaran tersebut dengan beberapa alasan.
Baca juga: Berbeda dengan Siti Mauliah, Dian Sempat Syok dan Butuh Waktu Terima Kenyataan Bayi Mereka Tertukar
"Kita tolak lah, sampe SMA kan gratis kalo negeri, untuk kesehatannya kan ada BPJS," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (30/8/2023).
Ia mengatakan, di dalam persoalan ini terdapat kerugian materil maupun inmateril yang dialami oleh kedua pihak korban yang harus dipertimbangkan.
"Ngapain lah, itu pemanis aja, kita engga kesana arah kompensasinya. Engga seimbang, semua udah di cover sama negara," tegasnya.
Dalam hal ini, kedua pasien yang menjadi korban kelalaian RS Sentosa pun sepakat untuk menempuh jalur hukum.
"Kita udah sepakat sama keluarga bu D, satu perahu lah untuk menggugat rumah sakit dan melaporkan ke polisi," pungkasnya.
RS Sentosa Ajukan Jalur Damai
Mendengar Siti dan Dian akan menempuh jalur hukum, pihak RS Sentosa menegaskan sejak awal sudah bertanggung jawab.
Pihak RS Sentosa berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menjanjikan biaya perawatan hingga sekolah kedua bayi.