TRIBUNNEWS.COM - EN, guru di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur botaki belasan siswi kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 1 Sukodadi.
19 siswi dibotaki oleh EN menggunakan pisau cukur elektrik pada Rabu (23/8/2023).
Adapun alasan pembotakan itu lantaran belasan siswi tersebut tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput.
Lantas siapakah sosok EN?
Dilansir Kompas.com, EN merupakan guru mata pelajaran bahasa Inggris.
Ia sudah lama menjadi guru di sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyayangkan kejadian tersebut.
Menurut Munif, seharusnya yang menindak para siswi tersebut bukanlah EN, melainkan guru bimbingan konseling (BK).
Buntut dari aksinya itu, EN mendapat sanksi berupa tak boleh lagi mengajar di SMPN 1 Sukodadi.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," ujar Munif, Selasa (29/8/2023), dilansir TribunJatim.com.
Dikatakan Munif, untuk sementara EN menjadi staf di Dinas Pendidikan (Diknas) Lamongan.
Hal itu dilakukan dalam rangka pembinaan.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengaku tak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan terhadap EN.
"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," katanya.