"Dugaan awal demikian (penyeberang jalan penyebab kecelakaan)," kata AKP Achmad.
Jasa Raharja Pastikan soal Santunan
Pihak Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita atas Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya, Rudi Elfish mengaku prihatin, lantaran kejadian tersebut memakan banyak korban jiwa.
"Kami menjamin semua korban kecelakaan lalu lintas dapat santunan, sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Rudi, usai mendata korban kecelakaan di RSUD Geneng Ngawi.
Dia menyebutkan, untuk korban luka-luka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 20 juta.
Sedangkan korban yang meninggal dunia mendapatkan Rp 50 juta.
"Khusus yang meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris. Sejauh ini belum ada tambahan korban," tuturnya. (Tribun Network/feb/wly)