News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri & Suami Tertidur saat Bus yang Ditumpanginya Tabrakan, Kaget Dengar Suara Kencang, Bus Ringsek

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bus Patas PO Eka nomor polisi S 7551 US pasca mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ngawi - Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis pagi (31/8/2023). Selama perjalanan, Sri Utami bersama Sukarjan tidur pulas dan duduk di kursi nomor 5 sebelah kiri. Mereka terbangun usai mendengar suara kencang.(Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani)

"Dugaan awal demikian (penyeberang jalan penyebab kecelakaan)," kata AKP Achmad.

Jasa Raharja Pastikan soal Santunan

Pihak Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita atas Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya, Rudi Elfish mengaku prihatin, lantaran kejadian tersebut memakan banyak korban jiwa.

"Kami menjamin semua korban kecelakaan lalu lintas dapat santunan, sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Rudi, usai mendata korban kecelakaan di RSUD Geneng Ngawi.

Dia menyebutkan, untuk korban luka-luka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 20 juta.

Sedangkan korban yang meninggal dunia mendapatkan Rp 50 juta.

"Khusus yang meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris. Sejauh ini belum ada tambahan korban," tuturnya. (Tribun Network/feb/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini