News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Pimpinan Pesantren di Lebak Banten Cabuli 6 Santriwati: Pura-Pura Mengobati 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan - Polisi mengungkap modus MS (37), pimpinan pondok pesantren di kawasan Lebak, Banten yang mencabuli enam santrinya. Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan tersangka berpura-pura bisa mengobati ketika ada santriwati yang mengeluhkan sakit.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Polisi mengungkap modus MS (37), pimpinan pondok pesantren di kawasan Lebak, Banten yang mencabuli enam santrinya.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan tersangka berpura-pura bisa mengobati ketika ada santriwati yang mengeluhkan sakit.

"Dengan modus sama pura-pura mengobati korban, selanjutnya tersangka mencium, memegang alat kemaluan korban dan menggesek-gesekan alat kemaluanya ke vagina korban," kata Wisnu kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).

Salah satu korban, kata Wisnu, sampai empat kali dilecehkan oleh MS sejak 2021.

Saat ini, korban mengeluh sedang sakit kepada MS.

"Pertama kali korban mengalami kejadian tersebut pada tahun 2021 ketika korban sakit flu dan nyeri uluh hati.

Kemudian tersangka dengan modus berpura-pura mengobati korban, namun pada saat itu tersangka mencium bibir, pipi, memeluk dari bagian belakang dan depan tubuh korban dan memegang buah dada korban," ucapnya.

Baca juga: Cabuli Tiga Santriwati, Oknum Pengajar Ponpes di Batang Ditangkap, Satu Korban Masih di Bawah Umur

Saat itu, korban diberikan uang sebesar Rp50 ribu oleh tersangka dan meminta agar tidak berbicara kepada siapapun.

Lalu, aksi bejatnya kembali dilakukan April dan Oktober 2022 dengan modus yang sama.

Terakhir, MS kembali melampiaskan nafsunya pada Juli 2023 lalu.

"Kejadian kedua tersangka memberikan uang sebesar Rp 100 ribu rupiah," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Wisnu, MS telah ditangkap dan dilakukan penahanan atas apa yang dia perbuat.

Sebelumnya, MS (37), seorang pimpinan Pondok Pesantren di Kampung Mengpeng, Lebak, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencabuli santriwatinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini