TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Berawal dari chatting dengan kenalan di media sosial, seorang penyuka sesama jenis di Medan, Sumatera Utara, harus merelakan hartanya dirampok.
Henry Hutasuhut (HH) ternyata berhadapan dengan gerombolan perampok bermodus kencan sesama jenis.
Gerombolan penjahat ini menggarong HH, saat ia sedang bercinta dengan salah satu anggota mereka.
Baca juga: Heboh Orasi Pelangi dan Pilihan Non Biner, Benarkah Ada Kampanye LGBT di OSKM ITB?
Informasi dari Percut Seituan menyebutkan, sebenarnya peristiwa terjadi pada Juli lalu. HH yang anggota LGBT
Henry Hutasuhut, pecinta sesama jenis dirampok lelaki kenalan yang ngaku sebagai polisi.
Henry Hutasuhut dirampok ketika dirinya lagi bersenggama atau bercinta dengan perampok yang menyaru sebagai LGBT.
Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan, peristiwa perampokan ini terjadi pada Juli 2023 lalu.
Saat itu, Henry berkenalan dengan seorang lelaku dari aplikasi LGBT Social Network.
Setelah berkenalan, tersangka Zenith Muthalik (20) warga Jalan Seriti 4, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang lantas mengajak Henry Hutasuhut untuk bertemu.
Baca juga: Update Mutilasi di Sleman: Polisi Lengkapi Berkas, Pihak UMY Bantah Korban Masuk Kelompok LGBT
Henry diarahkan pelaku menuju kos-kosan di Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Karena korban ingin menikmati layanan dari pecinta sesama jenis, korban pun datang ke lokasi yang dituju.
Korban tidak tahu, bahwa perampok lainnya sudah menunggu di sana, termasuk tersangka M Rizki Anggi (32) warga Jalan Murai 6, Kecamatan Percut Seituan yang berperan menyediakan kamar.
Sampai di lokasi, korban masuk ke dalam rumah yang sudah ditunjuk.
Di sana, korban mulai melepas pakaiannya, lalu bercinta dengan tersangka Zenith.