Lanjut Japri, para pelaku ini juga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah itu, korban ini di bawa ke sebuah ATM dan di paksa untuk mengambil uang tabungannya.
"Salah satu pelaku ini membonceng korban menggunakan sepeda motornya menuju ke ATM. Setibanya di sana korban ditinggalkan, sementara motor dan handphonenya di larikan sama pelaku," ucapnya.
Japri menuturkan, keesokan harinya korban pun mendatangi kantor polisi dan membuat laporan pengaduan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengamankan dua orang pelaku.
"Awalnya petugas mendapatkan informasi keberadaan motor korban, lalu kita datangi lokasi dan mengamankannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan kemudian petugas pun mencari informasi keberadaan pelaku dan akhirnya meringkus dua dari tujuh pelaku.
"Masih dua orang yang diamankan, sisanya masih dalam pengejaran," pungkasnya.(Alfiansyah/tribun-medan.com)