"Kami sampaikan kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi kencan agar berhati-hati, jangan gampang percaya. Karena kita belum tahu siapa yang akan kita jumpai," imbaunya.
Dua Pelaku Diamankan
Dalam kasus ini, petugas Polsek Percut Seituan mengamankan dua dari tujuh pelaku perampok modus kencan LGBT.
Adapun kedua pelaku yakni M Rizki Anggi (32) warga Jalan Murai 6, Kecamatan Percut Seituan, dan Zenith Muthalik (20) warga Jalan Seriti 4, Kecamatan Percut Seituan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap setelah korbannya berinisial HH membuat laporan kepada polisi.
Kasus bermula ketika korban hendak bertemu kenalannya di aplikasi kencan pada Kamis (27/7/2023) kemarin.
Setelah itu, mereka pun sepakat untuk bertemu di sebuah kost-kostan di kawasan Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
"Modus para pelaku ini yakni mengajak korban bertemu, melalui aplikasi kencan hornet khusus LGBT Social Network," kata Japri kepada Tribun-medan, Minggu (30/7/2023).
Ia menyampaikan, setibanya di dalam kost. Salah satu pelaku meminta untuk korban membuka seluruh pakaiannya.
Lalu, korban pun menuruti permintaan tersebut.
Tak lama, sejumlah pelaku lain masuk ke dalam kos dengan modus pura-pura menggerebek korban.
Para pelaku sempat merekam korban dalam keadaan bugil, dan salah satu pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi.
"Para pelaku ini seolah-olah menggerebek korban, dan menuduhnya telah melakukan hubungan sejenis di kost itu," sebutnya.
Dijelaskannya, para pelaku ini pun berusaha memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Ada juga pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang sebanyak Rp 5 juta," ungkapnya