TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumsel mulai melakukan penyelidikan kasus bayi meninggal diduga usai disuntik bidan untuk diambil sampel darah.
Senin (4/9/2023) kemarin penyidik Polres Ogan Ilir telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya dari keluarga bayi.
Asiah (28) ibunda bayi bernama Muhammad Agustus tersebut diperiksa bersama suami, ibu dan pamannya.
Sementara ada dua orang saksi lainnya yang juga diperiksa, yakni bidan desa yang mengambil sampel darah beserta seorang kader posyandu.
Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Asiah didampingi tim kuasa hukum berjumlah tujuh orang.
"Kami dipanggil untuk jadi saksi dan ada kuasa hukum," kata Asiah di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (4/9/2023) petang.
Baca juga: Bidan di Ogan Ilir Sumsel Dilaporkan Usai Bayi yang Disuntik Meninggal, Ini Penjelasan Orangtua
Kepada wartawan, Asiah mengaku diminta keterangan seputaran kronologi mulai dari selesai melahirkan hingga didatangi bidan desa.
Melalui pemeriksaan ini, Asiah berharap keadilan karena dia yakin putranya meninggal akibat kelalaian dari bidan desa tersebut.
"Saya yakin putra saya meninggal karena disuntik bidan itu. Saya mau lanjut (proses hukum)," tegas Asiah.
Kuasa hukum keluarga Asiah, Irwansyah berharap perkara bayi meninggal dunia setelah diambil sampel darah ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Semoga Ibu Asiah dan keluarga mendapat keadilan," kata Irwansyah.
Tim kuasa hukum belum bersedia membeberkan secara spesifik, langkah hukum apa yang akan ditempuh dalam mengupayakan keadilan bagi klien mereka.
"Sejauh ini, hanya ini yang dapat kami sampaikan. Kami serahkan kepada penyidik Polres Ogan Ilir," pungkas Irwansyah.
Baca juga: Bayi 3 Hari Meninggal usai Disuntik, Bidan Dilaporkan ke Polisi, Dinkes: Diduga Diberi Makan Pisang
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Hillal Adi Imawan, melalui Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah awal penyelidikan perkara.