News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Madura Ngamuk saat Ditilang, Cakar Polisi hingga Terancam Dipenjara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Agus, pengendara Suzuki Vitara saat ditilang. (Kanan) Aipda Jainul saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Bangkalan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ngamuk saat ditilang hingga mencakar polisi di Jembatan Suramadu bagian Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (4/9/2023) siang.

Aksi tersebut terjadi saat anggota polisi sedang melakukan Operasi Zebra Semeru 2023.

Mengutip TribunMadura.com, pria bernama Agus pengendara Suzuki Vitara M 1016 NN terekam sedang memaki, melempar surat tilang, dan mencakar Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu.

Diketahui, Agus merupakan warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kanit PJR (Polisi Jalan Raya) Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani yang juga berada di lokasi berusaha mencegah tindakan Agus.

"Awalnya kami tegur secara baik-baik, tetapi pelanggar (pengemudi Vitara) marah-marah, dengan emosi memaki polisi, hingga mencakar anggota kami," ungkap AKP Farida di hadapan awak jurnalis di Polres Bangkalan.

Baca juga: 7 Sasaran Tilang Operasi Zebra 2023 dan Besaran Denda Jika Melanggar

Farida mengatakan, Aipda Zainul menderita luka di tangan kirinya akibat cakaran dari pelaku.

"Pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki. Selain juga memaki, sempat menyerang Aipda Zainul dengan mencakar hingga anggota luka di tangan kiri," lanjut Farida.

Terancam Dipenjara

Farida pun membawa apa yang dialami Aipda Jainul ke Polres Bangkalan.

"Sesuai petunjuk dari pimpinan, kami melanjutkan kasus ini dengan melapor ke Polres Bangkalan. Saat ini terhadap anggota (Aipda Jainul) saya masih di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkap Farida dikutip dari TribunMadura.com.

Ia berharap, kasus ini bisa diproses sesuai dengan aturan supaya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Harapan kami tetap diproses sesuai aturan agar masyarakat pengguna jalan tidak mengulangi hal serupa. Dalam artian, kami di sini berdinas, bertugas sesuai perintah pimpinan," ucap Farida.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengtakan, laporan polisi telah diterima.

Kini tindakan visum terhadap pelapor juga telah dilakukan.

"Kami masih akan menggali keterangan dari saksi-saksi, hasil visum nantinya berbunyi apa, kami akan tindaklanjuti secara prosedural. Identitas pelaku sudah ada," singkat Bangkit.

Kolase foto Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Farida Ariyani (kanan) mendampingi Aipda Jainul ketika memberikan keterangan di hadapan penyidikan Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (4/9/2023) malam terkait tindakan arogan dari sopir Vitara di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura (Ist)

Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang 66 Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi pada Hari Pertama

Kronologi Kejadian

AKP Farida menceritakan, kejadian bermula ketika ia bersama timnya sedang melakukan patroli penertiban di sepanjang Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut sebagai dimulainya hari pertama Operasi Zebra Semeru 2023.

“Saya bersama anggota melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting untuk unit-unit (kendaraan) yang kami curigai,"

"Pertama sebuah mobil Toyota Harrier, namun kami persilahkan si pengemudi melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan lisensi mengemudi,” ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.

Saat sedang melanjutkan patroli, tiba-tiba ada mobil Suzuki Vitara memotong jalan dan berhenti di depan mobil patroli.

Farida menduga, pengemudi Suzuki Vitara tersebut dongkol karena disalip saat pihaknya melakukan pengejaran terhadap Toyota Harrier.

Terlebih, Farida mendengar klakson berulang dari Suzuki Vitara.

"Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti. Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi," jelas AKP Farida.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang 66 Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi pada Hari Pertama

AKP Farida pun meminta kelengkapan mengemudi sang sopir.

Namun, sopir tak memenuhi permintaan tersebut dan baru diketahui bahwa sopir tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pihaknya pun langsung melakukan penilangan STNK terhadap pengemudi tersebut.

"Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki,"

"Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota. Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri," papar AKP Farida.

AKP Farida bersama timnya pun berusaha menggiring sopir tersebut ke polsek terdekat, namun sopir kabur usai melempar surat tilang.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunMadura.com, Ahmad Faisol)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini