TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - AN, ibu dari salah satu korban merasa terpukul setelah mengetahui anak laki-lakinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) tempat anaknya menuntut ilmu.
"Saya baru tahu setelah mendapat info kalau MA ditangkap polisi karena dugaan pencabulan terhadap muridnya," ucap AN, orang tua salah satu korban, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Warga Rantepao Toraja Utara Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Remaja Berusia 13 Tahun
Mengetahui hal itu, AN pun risau dan segera menanyakan kepada anaknya apakah juga menjadi korban.
"Pelan-pelan saya tanyai. Awalnya anak saya tak berani bercerita. Namun setelah saya bujuk, dia mengaku sudah digagahi. Sembilan kali sejak Desember 2022," ungkapnya.
AN mengatakan oknum guru itu melakukan aksinya kepada lebih ke satu anak.
Dan semua korbannya adalah bocah laki-laki.
Ia pun segera menyadari, apa yang dialami anaknya itu merupakan faktor yang membuat sang anak tampak linglung belakangan ini.
"Kadang kalau disuruh beli sesuatu di warung, bisa tiba-tiba lupa. Bahkan ada yang tiga kali bolak-balik warung karena lupa," ujarnya.
Karena itu, AN pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kertakhanyar, meski orangtua korban yang lain juga sudah melaporkannya.
Baca juga: Isi Obrolan Tak Pantas di Ponsel Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Putri Kandungnya
Menurut AN, oknum itu melakukan aksi bejatnya tanpa iming-iming.
Namun mengancam korban untuk tidak memberitahukan aksinya kepada orangtua anak.
"Kalau cerita, kamu aku sakiti. Begitu pengakuan anak saya," bebernya.
Padahal, jelas AN, pelaku ia ketahui sebagai pemuda yang baik. Dia juga sudah lama mengenal MA.
"Karena pelaku memang saya ketahui baik. Saya pun membiarkan anak saya untuk menginap di rumahnya beberapa kali, Waktu menginap itu dia (pelaku) melakukan aksinya. Kalau korban yang lain, setahu saya, dia undang ke rumah setelah Salat Subuh berjamaah," tuturnya.