Mengetahui anaknya menjadi korban, AN pun membawa anaknya ke dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya yang masih berusia tujuh tahun itu.
Hasil visum, anak AN memang pernah menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini ditandai dengan lubang anusnya mengalami pembesaran.
AN berharap agar pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau bisa, hukum kebiri aja sekalian. Sebab, dia ini selain merusak mental korban, juga merusak mental kami sebagai orangtua. Kalau hanya penjara saja, tidak menutup kemungkinan pas keluar nanti, dia melakukan aksi bejatnya kembali," kata AN, geram.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kertakhanyar Iptu Sutikno membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku MA.
Pelaku MA kini sudah diamankan di Polsek Kertakhanyar.
"Memang benar ada kasus itu. Saat ini kami masih melengkapi berkas," kata Kapolsek Kertakhanyar, Iptu Sutikno, Rabu (6/9/2023).
Dia mengatakan ada tiga bocah laki-laki yang menjadi korban.
Kendati demikian, Iptu Sutikno belum bisa memberikan keterangan lebih terkait dengan identitas pelaku, modus, motif, hingga kronologi aksi yang dilakukan.
Pihaknya akan menitipkan pelaku untuk sementara di Rutan Polres Banjar.
"Untuk tindaklanjutnya, kami titipkan dulu di sana," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tiga Bocah Laki-Laki Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru TPA, Pelaku Dibawa ke Polres Banjar Kalsel