News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Dugaan Korupsi di Rektor, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa, Sebut Banyak yang Terlibat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo - Inilah kabar terbaru soal dugaan korupsi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah Jamal Wiwoho.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo hingga menyeret nama sang Rektor, Jamal Wiwoho.

Diketahui, Jamal Wiwoho telah diperiksa tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Kamis (31/8/2023) lalu.

Tak hanya rektor saja, Forum Peduli UNS juga ikut diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

Ibad dan Diah Warih dari Forum Peduli UNS diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Jateng, Selasa (5/9/2023).

"FP-UNS berkeyakinan dan menyatakan kasus dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di kampus UNS sebagai langkah awal untuk menemukan pencerahan tersebut," terang Diah yang merupakan Ketua Forum Peduli UNS dalam keterangan tertulis, Selasa.

Mengutip TribunSolo.com, Diah memastikan dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran di UNS bukan fitnah.

Baca juga: Suarakan Dugaan Korupsi hingga Rektor Diperiksa, Mahasiswa UNS Terima Teror Paket

"Bahwa dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di UNS bukaan isapan jempol semata, apalagi fitnah," tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga menyerahkan bukti baru kepada tim penyidik Kejati Jateng.

Diah mengklaim, dari data tersebut banyak nama-nama lainnya yang akan terkuak.

Nama-nama tersebut diduga berperan penting dalam kasus dugaan korupsi anggaran di UNS tersebut.

"Data-data kami hasil temuan di lapangan. Mungkin akan banyak oknum yang terlibat karena satu sama lain punya korelasi," ungkap Diah.

Diketahui, kasus dugaan korupsi di UNS ini pertama kali dilaporkan oleh Eks Wakil Ketua Umum Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi.

Namun, setelah Forum Peduli UNS melaporkan kasus serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejati ikut mendalami data-data yang dipegang oleh Diah.

"Kebetulan kami melihat agar permasalahan yang dilaporkan Prof Hasan menjadi sebuah bukti kebenaran agar dari pihak kami juga memberikan informasi tambahan untuk menguatkan dengan temuan kami di lapangan. Kami support untuk kejaksaan agar segera mengerucut," terang Diah seperti yang diwartakan TribunSolo.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini