Diah berharap, data yang ia berikan bisa menjadi titik terang dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Terkait dengan adanya bukti tambahan dari kami agar menjadi titik terang siapa yang punya peran,"
"Keterangan ini bersumber dari banyak elemen masyarakat yang bekerjasama dengan pihak kami," jelasnya.
Baca juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang, Hartanya Rp14 M, Punya Utang Rp500 Juta
Rektor UNS Diperiksa
Diketahui Rektor UNS, Jamal Wiwoho telah diperiksa tim penyidik Kejati Jateng, Kamis (31/8/2023), terkait dugaan korupsi, Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.
Jamal Wiwoho diperiksa sejak pagi hingga sore.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Triono.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022," ujar Triono, Kamis.
Mengutip TribunSolo.com, Triono menyebut tak hanya memeriksa satu saksi.
Ia menyebutkan, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa Kejati Jateng, termasuk Jamal Wiwoho.
"Sampai hari ini baru tujuh. Tahap penyelidikan, siapa-siapa saja belum dikasih daftar namanya, rektor saja yang terakhir ini," sambungnya.
Ia menambahkan, tak hanya dari pihak UNS saja yang akan diperiksa, melainkan juga dari pihak eksternal.
Meski demikian, Triono mengatakan untuk saat ini pemeriksaan difokuskan di UNS.
"Pasti saksi ada dari luar ada dari UNS. Tapi ini untuk sementara fokus di UNS, cuma rinciannya saya belum dapat."
"Iya karena fokus lid (penyelidikan)-nya Solo dan domisilinya kebanyakan di Solo ya," kata dia.