Untuk diketahui, proses menyelidikan dugaan korupsi di UNS telah berjalan sejak 21 Agustus 2023 lalu.
"Pemeriksaan kan Sprinlik (surat perintah penyelidikan) Kejaksaan Tinggi itu tertanggal 21 Agustus 2023, jadi setelah itu," ungkapnya.
Baca juga: Kata PDIP soal KPK Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
Eks Waketum MWA UNS Diperiksa
Sebelum Jamal Wiwoho diperiksa, Eks Wakil Ketua Umum Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi, telah dipanggil terlebih dahulu, Rabu (30/8/2023).
"(Kemarin) saya cuma dimintai kelengkapan informasi saja," ungkap Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Tak sendirian, Hasan juga dipanggil dengan beberapa orang lainnya.
"Dari Dewan Pengawas ada Prof Tri, Prof Isharyanto, forum peduli UNS juga ada," sambungnya.
Saat ditanya apa saja yang ditanyakan pihak penyidik dari Kejati Jateng, ia menjawabnya singkat.
"Yang jelas follow up dari pelaporan itu (kasus dugaan korupsi di UNS) kan," tandasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin/Andreas Chirs Febrianto)