Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SELUMA - Zanuardi, warga Desa Rena Panjang, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kehilangan uang tunai sebesar Rp 1 miliar setelah rumahnya disatroni pencuri.
Tak hanya uang Rp 1 miliar, Zanuardi juga kehilangan perhiasan emas dengan nilai Rp 100 juta.
Korban Sanuardi diketahui sebagai pemegang DO Sawit di salah satu perusahaan di Seluma.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polres Seluma Polda Bengkulu bersama Polsek Sukaraja, diketahui pelaku masuk melalui jendela.
Baca juga: 4 Orang Diamankan Polisi atas Kasus Pencurian Kabel Lampu Penerangan Tol Cisumdawu
Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dengan terlebih dahulu merusak pintu kamar.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo didampingi Kapolsek Sukaraja Iptu Frengky Sirait mengatakan, pelaku langsung mengacak-acak kamar korban mencari uang dan barang berharga lainnya.
"Pelaku masuk melalui jendela samping rumah dengan cara merusak kacanya. Lalu berhasil masuk, merusak pintu kamar korban dengan cara dicongkel," terang Kapolsek Sukaraja.
Uang dan perhiasan korban tersebut kata Kapolsek disimpan di bawah meja rias dan lemari pakaian.
Karena rumah dalam keadaan kosong, pelaku leluasa mengacak-acak rumah korban.
"Belum diketahui jumlah pelaku ini. Masih kita dalami bersama Satreskrim Polres Seluma," kata Kapolsek.
Kasus ini telah diambil alih Satreskrim Polres Seluma, dengan dibackup Polsek Sukaraja.
"Tadi sewaktu olah TKP, dipimpin langsung pak Kasatreskrim. Mencari keterangan yang dapat digunakan untuk mengungkap pelaku pencurian ini," sampai Kapolsek.
Baca juga: 16 Pencuri Kendaraan di Kota Bandung Ditangkap dari Juli hingga Agustus 2023
Diketahui saat peristiwa terjadi, rumah dalam keadaan kosong.