Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
Wakapolri: Rp34.092.000
Kapolri: Rp43.620.000 (150 persen dari tukin kelas jabatan 17)
Selain tukin, anggota Polri juga menerima tunjangan lainnya, seperti tunjuangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan umum, hingga tunjangan khusus bagi yang bertugas di Papua atau wilayah terpencil.
Baca juga: Jomplang, Gaya Hidup Mewah Luluk Nuril Berbanding Terbalik dengan Seniornya, Istri Kapolri
Luluk Pakai Alphard Sewaan
Diketahui, mobil Alphard yang dipakai Luluk untuk bermain bersama temannya yang viral di media sosial, ternyata hanya sewaan.
Tak hanya itu, video Luluk mengendarai Alphard hingga dikawal Patwal, ternyata merupakan konten lama yang dibuat pada 2021.
"Video tersebut sudah lama dibuat," ungkap Kasi Propam Polresta Probolinggo, Ipda Riyantoso, Kamis.
Ipda menyebut pihaknya sudah memproses terkait sikap Luluk 2 tahun lalu itu.
Artinya, Luluk sudah dua kali berhadapan dengan proses pemeriksaan.
Yang terbaru, adalah kasus Luluk membentak siswi magang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
"Sudah lama video itu dibuat dan sudah kami periksa. Namun, video itu kembali beredar saat ada permasalahan baru ini," urainya.
Sudah Meminta Maaf
Luluk Sofiatul Jannah sudah meminta maaf kepada siswa SMKN 1 Probolinggo dan ibunya, Rabu (6/9/2023).
Permintaan maaf Luluk itu disampaikan usai proses mediasi di SMKN 1 Probolinggo.
Pantauan TribunJatim.com, Luluk dan ibu dari siswi yang dibentaknya, terlihat berpelukan.