TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kisruh yang terjadi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, kepulauan Riau.
Tembakan gas air mata pun dikeluarkan pihak terkait kepada warga yang melakukan blokade supaya membubarkan diri.
Diketahui, warga melakukan blokade terhadap tim terpadu yang akan melakukan pengukuran dan pemasangan patok batas hutan untuk kawasan Rempang Eco City.
Sayangnya, gas air mata tersebut terbawa angin hingga masuk ke pemukiman penduduk, termasuk sekolah.
Di sekolah tersebut bahkan masih ada siswa yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Hal tersebut pun disorot oleh Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Warga Buntut Bentrokan Aparat vs Warga di Pulau Rempang
"Komnas HAM sudah menyampaikan Polda Kepri dan BP Batam untuk tidak melakukan tindakan diluar dari ketentuan atau yang berpotensi melanggar HAM," ungkap anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging, Jumat (8/9/2023).
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM baru-baru ini, mereka bahkan sudah menyurati dan meminta klarifikasi dari BP Batam dan Polda Kepri.
Ironisnya sejauh ini belum ada tanggapan dari BP Batam dan Polda Kepri.
"Kami berharap pihak terkait bisa memberikan klarifikasi," tegasnya.
Tak hanya persoalan lahan, kasus Rempang menurutnya sudah menyangkut sosial budaya dan sejarah. Sehingga tak bisa dipaksakan dengan senjata tetapi harus dengan kesadaran.
Oleh sebab itu, Uba mendorong Badan Pengusahaan (BP) Batam harus terus melakukan dialog kepada masyarakat Rempang sebagai wujud pendekatan.
Menurutnya BP Batam bisa saja memerintahkan seluruh aparat tapi tidak bisa mengubah kesadaran warga.
"Tak hanya tanah, ini menyangkut sosial budaya dan sejarah. Ini tak bisa dipaksa dengan senjata tapi kesadaran," kata Polisi Hanura ini.