TRIBUNNEWS.COM - Inilah perjalanan kasus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah, Joko Santoso yang diduga pukul kader PDIP.
Buntut dari pemukulan kepada kader PDIP bernama Suparjiyanto tersebut, Joko Santoso kini dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Joko pun dilaporkan oleh Suparjiyanto ke kepolisian.
Kasus ini bermula dari video pemukulan yang diduga dilakukan Joko Santoso terhadap Suparjiyanto beredar di media sosial.
Kejadian pemukulan itu terjadi di Jl Cumi-Cumi 4, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (8/9/2023) malam.
Dalam rekaman CCTV yang beredar tersebut, terlihat sosok yang diduga Joko Santoso menunjukkan gestur marah kepada seorang warga.
Diketahui, warga tersebut ternyata Suparjiyanto.
Baca juga: Duduk Perkara Ketua DPC Gerindra Semarang Diduga Pukul Kader PDIP, Berujung Copot Jabatan
Kata Joko Santoso
Joko mengonfirmasi bahwa orang yang ada di video tersebut merupakan dirinya.
Namun, ia membantah telah melakukan pemukulan terhadap kader PDIP.
"Saya sama sekali tidak melakukan hal yang seceroboh itu. Tangan saya untuk memukul orang, saya tidak mungkin melakukan itu," katanya.
Ia mengaku hanya mendorong korban, namun tidak di bagian muka.
"Memang saya dorong tapi tidak di muka. (Terkait adanya luka lebam, red) di muka dibuat oleh siapa saya tidak tahu kok jadi ada benjolan. Tangan saya bersih, tidak ada luka atau bekas. Saksi banyak yang melihat tidak menyentuh muka," kata Joko.
Joko membenarkan bahwa ia marah terhadap Suparjiyanto.
Kemarahannya tersebut dipicu karena masalah pemasangan bendera.