News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu dari 10 Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa di Serang Ditangkap, Ada Indikasi Korban Dijual

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa- Pria berinisial J, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten diamankan polisi. Ia menjadi salah satu dari 10 pria yang menyekap dan rudapaksa seorang gadis berinisial A (20) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Pria berinisial J, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten diamankan polisi.

Ia menjadi salah satu dari 10 pria yang menyekap dan rudapaksa seorang gadis berinisial A (20) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Peran J dalam kasus ini sangat vital.

J berperan menjemput A, korban di kediamannya lalu mencekoki A dengan minuman keras.

Setelah dicekoki, A disekap selama tiga hari di sebuah tempat lalu dijual seharga Rp 150 ribu kemudian digilir oleh 10 pria.

"A kita amankan pelaku pagi hari ini," kata  Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan, Selasa (12/9/2023). 

Baca juga: Oknum Kepala Desa di Konawe Selatan Diamankan Setelah Dilaporkan Rudapaksa IRT

Wiwin mengaku, masih melakukan penyidik kasus tersebut, termasuk menggali informasi apakah korban benar dijual.

"Memang dalam laporan keluarga korban diungkapkan bahwa korban tiga hari tidak pulang ke rumah.

Indikasi sekap nanti akan kita dalami," ujarnya.

Wiwin menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku J, para pelaku lebih dari satu orang.

Saat ini polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

"Dari proses pemeriksaan yang kita amankan, akan mengembang ke pelaku lainnya. Pelaku ada 10 orang," ungkapnya.

Wiwin menegaskan, kasus yang menimpa A menjadi atensi khusus Polres Serang. Karena kasus tersebut menjadi cambuk bagi korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini