News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Relokasi di Pulau Rempang

200 Warga yang Ditemui dalam Sosialisasi dan Verifikasi Tim BP Batam, 70 Persen Setuju Direlokasi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim sosialisasi dan verifikasi Pengembangan Rempang Eco-City saat sedan melaksanakan apel persiapan

Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK.

Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Seain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan dan  nilai tersebut naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp 1.000.000.

Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya.

Hunian tetap yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.

Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.

Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang. 

"BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang," pungkasnya. (DN)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul BP Batam Pastikan Sosialisasi ke Masyarakat Rempang Terus Berlangsung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini