TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan komentarnya terkait konflik yang terjadi di Pulau Rempang Batam beberapa waktu terakhir.
Perlu diketahui sebelumnya, bentrok antara warga dengan aparat sempat pecah di sejumlah titik di Rempang.
Bentrok dipicu aksi demo warga yang menolak direlokasi, buntut adanya rencana pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco City.
Menurut Anies, pemerintah harus memperhatikan segala aspek saat hendak melakukan investasi.
"Begitu kita bicarakan tentang investasi, maka sesungguhnya investasi itu tujuan akhirnya bukan sekedar memperkaya investor," kata Anies, dikutip dari akun X pribadinya.
Anies menegaskan dalam kesempatannya, investasi seharunya berorientasi kepada kesejahteraan seluruh rakyat.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Bentrok di Pulau Rempang
Sehingga lanjutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi jika investasi malah menimbulkan konflik.
"Kalau kegiatan investasi justru memicu penderitaan, justru memicu kondisi tidak sehat di dalam kesejahteraan rakyat, maka ini perlu ada langkah-langkah koreksi," beber Anies.
Ungkit saat jadi gubernur
Bakal calon presiden 2024 ini kemudian menceritakan pengalamannya saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, ada permasalahan penggusuran warga di kawasan Kampung Akuarium yang terletak di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Anies menilai, warga yang digusur akan menderita luka sosial.
"Kami merasakan pengalaman di Jakarta. Ketika ada tindakan-tindakan kekerasan yang menyangkut penggeseran, penggusuran itu luka sosialnya lama," ucap dia.
Oleh karenanya, saran Anies, perlu adanya pendekatan yang tepat untuk mengatasi permasalahan di Rempang Batam.
Baca juga: Bentrok Pulau Rempang, Legislator PAN Dorong Pemda Kembali Lakukan Dialog dengan Masyarakat
Ia menerangkan pendekatan yang ia maksud adalah berdialog dengan berbicara secara baik-baik antara pemerintah dan masyarakat.
"Apalagi ketika kita berbicara tentang proyek yang jangkanya amat panjang.
Lebih baik dilakukan pembicaraan panjang, rumit, ribet, tapi melibatkan semua. Dan sampai pada kesimpulan yang diterima. Baru kemudian eksekusi," ucap Anies menyarankan.
Penilaian Anies, proses di atas merupakan langah benar saat pemerintah akan melakukan investasi yang di dalamnya ada tindakan relokasi warga.
Harapannya konflik antara warga dengan pemerintah akan bisa dihindarkan.
"Dan bila kita yakin bahwa pendekatan mengandalkan keadilan itu dijalankan dengan benar, maka ketenangan-keteduhan akan hadir," tandas Anies.
Kata Mahfud MD
Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan duduk perkara persoalan tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Tapi masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu bahwa tanah Rempang itu sudah diberikan haknya, oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha," kata Mahfud MD ditemui di Hotel Royal Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) lalu.
Mahfud melanjutkan, pada tahun 2001-2002 sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok.
"Sehingga pada tahun 2004 dan seterusnya menyusul dengan beberapa keputusan, tanah itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati padahal, SK haknya itu sudah dikelurkan pada tahun 2001-2002 secara sah," kata Mahfud.
Dikatakan Mahfud, ketika kemarin pada tahun 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak itu datang ke sana, ternyata tanahnya sudah ditempati.
"Maka kemudian, diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK)," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Bentuk TPF Independen untuk Urai Peristiwa Rempang
Kemudian dikatakan Mahfud, terkait hal itu diluruskan sesuai aturan bahwa itu masih menjadi hak karena investor akan masuk.
"Proses pengosongan tanah inilah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak guna usahanya, bukan," imbuh Mahfud.
"Tapi proses karena itu sudah lama, kan, sudah belasan tahun orang di situ tiba-tiba harus pergi.
Meskipun menurut hukum kan tidak boleh karena itu ada haknya orang, kecuali lewat dalam waktu tertentu yang lebih dari 20 tahun," tegasnya.
Kata Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo dalam kesempatannya memberikan komentar terkait konflik yang terjadi di Rempang.
Ia menilai, bentrok antara warga dan polisi disebabkan proses komunikasi tak berjalan baik.
Jokowi melaporkan, sebetulnya sudah ada kesepakatan terkait masalah relokasi warga.
Pemerintah sudah memberikan lahan 500 meter ditambah bangunan tipe 45.
"Tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Jokowi dalam kesempatannya juga meminta kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk langsung menemui warga.
Tujuannya memberikan penjelasan sehingga masalah tidak berlarut-larut.
"Menteri Bahlil akan ke sana untuk memberikan penjelasan mengenai itu," tegas Jokowi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Rahmat Fajar Nugraha)