Tetapi belakangan, ia kemudian memberanikan diri. Lantaran ia melihat apa yang dialami oleh ayahnya itu sebuah tindakan yang tidak adil untuknya.
"Memang dia (ayah/MH) mengalami gangguan mental karena ditinggal keluarga," kata Rilan kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (9/9/2023) malam.
Tetapi tindakannya tidak akan sejauh itu dengan meresahkan warga. Ataupun melukai warga sekitar.
"Apalagi papa saya ini tidak ada suara (pendiam)," katanya.
Barang-barang yang disita polisi dari MH berupa senjata tajam, panah wayer dan sebagainya, menurut Rilan, bukan untuk kejahatan.
Kata Rilan, ayahnya memang suka memanah ikan. Sebab, rumahnya memang ada di bantaran Sungai Bolango.
Selain itu, pedang yang dibawa-bawa oleh MH juga kata Rilan hanya sekadar untuk pekerjaan.
Beberapa bahkan untuk menjaga karena ayam-ayamnya sering hilang.
Rilan pun bersama keluarga Hasan, meminta agar polisi penembak ayahnya juga ikut diproses hukum.
Baca juga: Penjaga Kios di Distrik Ilaga Papua Ditembak, Pelaku Diduga KKB
Kronologi Kejadian versi Polisi
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menceritakan kronologis penembakan terhadap MH.
Kombes Pol Ade Permana mengatakan kejadian berawal sejak Jumat (8/9/2023) pagi.
Saat itu, seorang tetangga berinisial FA melaporkan MH ke polisi.
Dalam keterangannya, FA mengaku dikejar oleh MH menggunakan senjata tajam (sajam) sekira pukul 10.00 Wita.
"FA mengatakan bahwa dirinya sempat diancam dan dikejar oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam," ucap Ade Permana dalam konferensi pers Sabtu sore.