News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kepala Desa di Konawe Selatan Sultra Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa IRT

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi menangkap oknum kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinsial ST karena diduga merudapaksa seorang ibu rumah tangga.

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Polisi menangkap oknum kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara berinisial ST karena diduga merudapaksa seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Henfranto Tandirerung mengatakan ST diamankan usai pihaknya menerima laporan dari korban berinisial FWN.

Baca juga: Satu dari 10 Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa di Serang Ditangkap, Ada Indikasi Korban Dijual

FWN mengaku diperkosa ST pada Senin (11/9/2023),

 "Dan saat ini laporan tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Konsel pada Unit PPA," ujarnya.

Kata AKP Henfranto apabila pemeriksaan selesai pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Setelah semua pemeriksaan saksi-saksi dan korban selesai, kami akan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tuturnya.

Saat ini oknum kades sudah diamankan. Apabila terbukti, AKP Henfranto mengatakan pihaknya akan langsung melakukan penahanan.

"Oknum kades kami amankan di Sat Reskrim Polres Konsel 1x24 Jam."

Baca juga: Arawinda Kirana Ngaku jadi Korban Rudapaksa, Ibunda Amanda Zahra: Kalau Berani, Bicara Depan Saya!

"Apabilan dalam pemeriksaan terbukti, akan kami lakukan penahanan," tutupnya. (*)

Penulis: Sugi Hartono

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Amankan Oknum Kepala Desa di Konawe Selatan, Diduga Perkosa Ibu Rumah Tangga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini