TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya seorang petugas keamanan sebuah bank, Rabu (13/9/2023).
Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat, menganiaya korban setelah ditegur karena menggunakan helm ketika masuk ruang ATM di wilayah Nggorang, Labuan Bajo.
"Selamat pagi, Pak mohon helmnya dikasih keluar," ujar korban, Guido Andre Sandi, mengulangi ucapannya saat menegur Ivans.
Dikutip dari TribunFlores.com, setelah ditegur, alih-alih melepaskan helm, Ivans justru emosi dan memukuli korban.
Korban pun sempat dibawa ke Polsek, dan kembali mendapatkan pukulan dari pelaku hingga dibenturkan ke tembok.
Bonifasius Sadu selaku keluarga korban yang mendengar kabar tersebut pun langsung menuju ke Polsek Komodo.
Baca juga: Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti BRI, Kapolres Manggarai Barat: Sedang Diproses Propam
Ia pun membawa korban ke RS Komodo untuk melakukan visum.
"Gio (Guido) dipukul di ruang tahanan Polsek Komodo oleh Kapolsek. Saya lihat tadi, pipinya bengkak karena dipukul dan dibenturkan ke tembok. Sekarang dia sudah di RS Komodo untuk visum," katanya, Rabu.
Pihak polsek pun berusaha untuk memediasi, namun korban menolak.
Klarifikasi Kapolsek Komodo
AKP Ivans Djarat pun mengklarifikasi masalah ini.
Ia mengaku dirinya saat itu tersulut emosi ketika ditegur korban.
"Saya pakai helm, ditegurlah saya. Dia sampaikan beberapa kali, tersulutlah emosi saya. Saya mengaku bahwa saya salah dan minta maaf," ujarnya kepada awak media, Rabu.
Ivans berdalih, saat kejadian itu ia sedang ada keperluan mendesak untuk membantu orang tua yang sedang sakit.
"Namanya kita lagi urgent kan, dan saya harus bantu orang tua (ayah) saya yang sedang koma sekarang," kata dia.
Ivan mengaku mengetahui aturan mengenai larangan menggunakan helm saat bertransaksi di ATM.
Namun, ia beralasan tak ada logo larangan menggunakan helm di ATM tersebut.
"Iya tahu, tapi tadi tidak ada logonya, mungkin logonya di pintu."
"Memang kita lagi urgent lah, saya juga harus bantu bapak saya yang lagi koma sekarang," katanya.
Terkait adanya informasi yang mengatakan Ivan melakukan pemukulan di ruang tahanan Polsek Komodo, Ivans dengan tegas menyanggahnya.
"Nggak ada, hanya di depan situ saja (depan mesin ATM)," kilah Ivans.
Sementara itu, Wakapolres Manggarai Barat (Mabar), Kompol Budi Guna Putra, tak ingin mengomentari masalah ini.
"Nanti di Polres saja ya," ujar Budi, Rabu.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai, Rabu.
Maximus Jampu selaku ayah korban berujar, ia merasa sakit hati atas sikap arogansi Kapolsek Komodo.
Terlebih, polisi harusnya melindungan dan mengayomi masyarakat.
"Saya minta Kapolres Manggarai Barat tolong di urus seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Kita akan terus tempuh proses hukum," ujar Maximus.
Baca juga: Ditegur Masuk ATM Masih Pakai Helm, Kapolsek Komodo Emosi Aniaya Sekuriti Bank hingga Babak Belur
Kata Kapolres Mabar
AKBP Ari Satmoko selaku Kapolres Manggarai Barat mengatakan, kejadian antara Kapolsek Komodo dan petugas keamanan bank merupakan kesalahpahaman.
"Tentunya sebagai pimpinan di Polres Mabar saya menyayangkan. Upaya yang sedang kita lakukan dari Propam sedang proses mendalami," kata Ari, Rabu, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Ia mengatakan, jika terbukti ada kesalahan, maka Kapolsek Komodo akan diberikan sanksi kode etik.
"Karena ada ketentuan ketika seorang anggota polri melakukan pelanggaran itu sanksinya disiplin kode etik," ujar Ari Satmoko.
Pihaknya juga menjanjikan akan mengawal proses hukum.
"Kita akan mengawal kasus tersebut dan lakukan dengan objektif," ujarnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunFlores.com, Berto Kalu)(Pos-Kupang.com, Engelbertus Aprianus)