News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Bongkar Pungli di Sekolah

Sosok Nopi Yeni, Kepala Sekolah di Bogor Pecat Guru Honorer usai Bongkar Dugaan Pungli, Kini Dicopot

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Nopi Yeni (kiri), dicopot usai memecat guru honorer, Mohamad Reza Ernanda (kanan) yang membongkar dugaan pungli.

"Awalnya gini, Pak, penutupan PPDB 'kan udah selesai. Nah, setelah pengumuman itu, beberapa hari kemudian, ada (wali siswa) yang tinggal dekat-dekat di sini, dia memohon kepada saya (ingin mendaftar)."

"Terus saya bilang, nggak bisa sudah tutup. Beberapa hari kemudian dia datang lagi, Pak (untuk mendaftar)," beber Nopi Yeni saat ditemui Bima Arya beberapa waktu lalu, dikutip dari Instagram Bima Arya.

Bima Arya lantas memastikan apakah Nopi mengetahui jika menerima murid di luar jadwal PPDB dan melebihi kuota adalah hal yang salah.

Baca juga: Viral Guru Honorer di Bogor Dipecat karena Ungkap Dugaan Pungli, Ratusan Murid Menangis Tak Rela

Nopi mengaku tahu dirinya salah. Tetapi, ia berdalih merasa kasihan pada wali murid tersebut.

"Ibu tahu itu salah?" tanya Bima Arya.

"Iya. Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima seperti itu," jawab Nopi.

Bima Arya lantas tak menerima alasan Nopi tersebut.

Ia menegaskan apapun alasannya, jika melanggar aturan tak mungkin ditoleransi.

"Nggak bisa, apapun alasannya itu nggak bisa," tegas Bima Arya.

Alasan Bima Arya Bela Guru Honorer

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menemui guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Mohamad Reza Ernanda yang dipecat sepihak oleh kepala sekolah. (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

Bima Arya bicara mengenai alasannya membela guru honorer, Mohamad Reza Ernanda, yang dipecat secara sepihak oleh Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni.

Menurut Bima Arya, alasan Nopi memecat Reza tak masuk akal.

Terlebih, Reza memiliki prestasi dan disukai para muridnya.

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," ucap Bima, Kamis (14/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hal itu, Bima pun membatalkan pemecatan sepihak yang ditujukan kepada Reza.

Alhasil, sang guru honorer itu bisa kembali lagi mengajar di sekolah.

"Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan."

"Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami/Sanjaya Ardhi, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini