Penyataan sedana juga disampaikan Kasatreskirm Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni.
Jajarannya masih mendalami peran masing-masing orang yang terlibat dalam sesi foto prewedding.
Selain itu, polisi juga masih menghimpun keterangan dari sejumlah saksi.
"Masih didalami perannya. Kita juga perlu keterangan saksi-saksi lain, mulai dari petugas TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) dan sopir jeep," katanya, dikutip dari kanal YouTube METRO TV.
Ditanya soal kemungkinan kelima saksi jadi tersangka, Doni menegaskan proses hukum masih berjalan.
"Sementara belum bisa kita sampaikan," tandas Doni.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Erwina Rachmi Puspapertiwi)(Surya.co.id/Arum Puspita)(TribunProbolinggo/Arie Noer Rachmawati)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)